Detail Berita

JUKNIS SPMB BIAK NUMFOR TAHUN AJARAN 2025/2026

Senin, 2 Juni 2025 21:07 WIB
66 |   -

Pemerintah kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan perubahan besar dalam sistem penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Mulai tahun ini, nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Tak sekadar pergantian istilah, sistem seleksi pun mengalami transformasi penting, termasuk penghapusan sistem zonasi yang selama ini digunakan diganti dengan sistem Domisili. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 172/188.4.5/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru di Kabupaten Biak Numfor Tahun Ajaran 2025/2026.

 

Download 

Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 172/188.4.5/2025

https://drive.google.com/file/d/1QviBjTgi01vHf0EJbtZBWwcqSV2Ph7zH/view?usp=sharing

Juknis SMPB Kabupaten Biak Numfor Tahun Ajaran 2025/2026

https://drive.google.com/file/d/1ycmK9DGh8BJ8gm3lEwKGn9i7D5u0ghGK/view?usp=sharing


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini